News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Beli Frozen Food, Bagaimana Cara Simpan yang Baik?

Menyimpan makanan jenis beku ternyata ada triknya, sehingga tetap awet dan enak untuk dikonsumsi.
Kamis, 29 Juli 2021 - 10:33 WIB
ilustrasi frozen food
Sumber :
  • tim tvOne

Jakarta - Frozen Food merupakan makanan yang enak dan disukai oleh keluarga. Apalagi harganya cukup terjangkau, rasanya tidak jarang anda membeli banyak bahan makanan ini kemudian menyimpannya di rumah. Namun menyimpan makanan jenis beku ini ternyata ada triknya, sehingga tetap awet dan enak untuk dikonsumsi. 

Sebenarnya terdapat tanda ketika bahan makanan ini sudah tidak layak untuk dimakan, yakni ketika terdapat kristal es di dalamnya. Agar hal tersebut bisa dihindari, berikut adalah cara menyimpan bahan makanan ini dengan baik.
 
1. Cairkan Dulu Frozen Food

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Agar rasa makanan tetap enak, anda disarankan untuk mencairkan frozen food sebelum mulai memasaknya. Cara mencairkannya juga tidak boleh sembarangan, setelah dikeluarkan dari kulkas sebaiknya jangan langsung mencairkan makanan ini di suhu ruangan. 

Ada tiga cara yang disarankan apabila Anda hendak mencairkannya, pertama dengan disimpan di lemari es paling bawah, menggunakan air dingin, bisa pula dicairkan langsung di dalam microwave. Nantinya setelah dicairkan, makanan harus segera dimasak agar rasanya tidak rusak. 

2. Waktu Penyimpanan yang Tepat 

Berikutnya mengenai waktu penyimpanan, setiap frozen food harus disimpan di lemari es hingga batas akhir tanggal kadaluwarsa. Namun, dengan catatan bahwa bahan makanan ini harus tetap beku sepanjang waktu di dalam lemari pendingin. Jadi jika Anda membelinya dalam jumlah besar, segera simpan ke dalam freezer. 

Ada tanggal penyimpanan tertentu untuk makanan jenis ini, misalnya sosis, kualitas rasanya akan turun dalam waktu dua bulan. Sedangkan daging yang dipotong dan diolah akan turun kualitasnya dalam waktu enam bulan. Karena itu, sebelum Anda memasukkan makanan ini ke dalam lemari pendingin, ada baiknya menuliskan tanggal. 

3. Periksa Kemasan 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meskipun makanan beku hanya dibungkus dengan plastik biasa, namun pastikan bahwa pembungkus makanan ini tetap dalam keadaan baik. Jika memang sudah robek karena terlalu lama disimpan di dalam lemari pendingin, ada baiknya segera dimasak saja. 

Kristal es yang terbentuk di dalam lemari pendingin akan membuat rasa frozen food berubah. Sebab kristal es yang mencair akan merembes ke dalam adonan makanan ini, kemudian merubah rasa dan tesksturnya. Anda bisa meremas bungkus bahan makanan ini untuk melihat bahwa keadaannya masih baik. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT