Ia pun mengunggah di Instagram-nya soal SP2 yang dia terima bahkan menandai akun Presiden RI Prabowo Subianto beserta Partai Gerindra beberapa waktu lalu.
“Menyala, Pak Presiden! Kena SP2 bukan karena mencuri apalagi korupsi. Dengan hormat saya umumkan bahwa SP2 saya bukan karena merugikan perusahaan ataupun korupsi,” unggahnya.
Sampai akhirnya perusahaan benar-benar bertindak tegas terhadap Wenny Myzon. Anggi Siahaan selaku Kepala Bidang Komunikasi PT Timah TBK angkat bicara.
Melalui pengumuman resmi oleh Anggi Siahaan, PT Timah TBK bertindak tegas dengan memecat Wenny Myzon dari perusahaannya.
Menurut Anggi Siahaan, pemecatan itu didasarkan kepada perilaku tidak pantas Wenny Myzon setelah mengejek pegawai honorer yang gunakan BPJS Kesehatan. Hal ini berlawanan dengan sikap PT Timah TBK.
“Setelah melalui proses evaluasi, dapat kami sampaikan bahwa PT Timah TBK telah mengeluarkan ketetapan dengan sanksi pemutusan hubungan kerja terhadap yang bersangkutan,” kata Anggi, Kamis (6/2/2025).
Load more