GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Massa Minta Pencalonan Sunarto sebagai Ketua MA Ditolak jika PK Mardani Maming Dikabulkan

Meminta untuk tidak mengabulkan.
Senin, 14 Oktober 2024 - 14:05 WIB
Ilustrasi massa
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Ribuan massa yang terdiri dari Ormas Laskar Merah Putih (LMP), Aliansi Masyarakat Peduli Hukum dan Gerakan Rakyat Proletar (Gerap) mendesak agar pencalonan Hakim Agung Sunarto sebagai calon Ketua Mahkamah Agung (MA) ditolak kalau berkaitan dengan peninjauan kembali (PK) terpidana korupsi izin usaha pertambangan atau IUP Mardani H Maming. 

Dalam aksi unjuk rasa tersebut baik perwakilan Ormas Laskar Merah Putih (LMP), Aliansi Masyarakat Peduli Hukum dan Gerakan Rakyat Proletar (Gerap) melakukan orasi di depan gedung Mahkamah Agung (MA).Ribuan massa dari Ormas Laskar Merah Putih (LMP), Aliansi Masyarakat Peduli Hukum dan Gerakan Rakyat Proletar (Gerap) memberikan hakim Sunarto seekor tikus dan poster meminta peninjauan kembali (PK) Mardani H Maming dapat ditolak. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami menyerukan penolakan atas pencalonan hakim Sunarto sebagai calon Ketua MA karena menjadi beking untuk meloloskan PK Mardani H Maming,” tegas Koordinator Lapangan Gerap Amri dalam orasinya.

Amri berharap, Mahkamah Agung (MA) wajib independen dalam memutuskan peninjauan kembali (PK) yang diajukan terpidana kasus korupsi izin usaha pertambangan (IUP) Mardani H Maming. Pasalnya, kata dia, terdapat dugaan adanya intervensi Ketua Majelis Hakim MA yaitu Sunarto terhadap PK Mardani Maming.  

“Dalam prosesnya hukum dan keadilan di Indonesia bisa rusak apabila para majelis Hakim MA tidak independen untuk mengambil keputusan. Dimana, Ketua Majelis Hakim PK Mardani Maming, Sunarto, mengabulkan PK Maming, maka Sunarto tidak layak dan harus diusut serta dicopot karena terima suap,” beber dia.

Amri menegaskan, saat ini posisi terpidana korupsi izin usaha pertambangan (IUP) yakni Mardani H Maming sudah tiga kalah dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baik dari tingkat pengadilan pertama hingga kasasi. Menurut Amri, dengan kondisi itu sudah sepatutnya peninjauan kembali (PK) Mardani H Maming dapat dihentikan.

“Kenapa PK Mardani Maming sangat dipaksakan oleh Ketua Majelis Hakim yaitu Sunarto? Apakah ada barter antara Hakim Sunarto dengan Mardani Maming? Jika PK Mardani Maming sukses diloloskan maka Hakim Sunarto mendapat hadiah sebagai Ketua Mahkamah Agung (MA),” tandas Amri.

Sementara itu, Ketua Umum Laskar Merah Putih H Ade Erfil Manurung dalam orasinya menagih keberanian dari calon Ketua Mahkamah Agung (MA) Hakim Sunarto dapat berani menolak peninjauan kembali (PK) terpidana korupsi izin usaha pertambangan (IUP) Mardani H Maming.

“Mendesak Majelis Hakim PK (calon Ketua MA Sunarto) untuk menolak PK Mardani H Maming,” kata Ketua Umum Laskar Merah Putih H Ade Erfil Manurung dalam orasinya.

Ketua Umum Laskar Merah Putih H Ade Erfil Manurung mendesak Mahkamah Agung (MA) dapat menguatkan putusan kasasi atas nama terdakwa Mardani H Maming tersebut. 

Mahkamah Agung (MA) saat itu menolak kasasi dan menghukum Mardani H Maming harus membayar uang pengganti Rp110.604.371.752 (Rp110,6 miliar) subsider 4 tahun penjara.

“Menguatkan putusan kasasi Mahkamah Agung atas nama terdakwa Mardani H Maming,” tandas dia.

Terpisah, Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menegaskan jika sebaiknya Hakim Agung Sunarto yang juga calon Ketua Mahkamah Agung (MA) dapat menolak peninjauan kembali (PK) Mardani H Maming lantaran tidak ada alasa apapun untuk merubah putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

“Hakim punya kebebasan untuk memutuskan apapun sesuai dengan keyakinannya. Jadi memang (calon Ketua MA Hakim Sunarto) sebaiknya menolak PK Mardani H Maming karena tidak ada alasan apapun untuk merubah putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap,” kata dia.

Abdul Fickar melanjutkan, penting bagi calon Ketua MA Hakim Sunarto untuk tidak mempunyai cacat baik secara sosial maupun hukum. Sehingga, kata Abdul Fickar, Hakim Sunarto perlu menolak secara tegas peninjauan kembali (PK) Mardani H Maming demi tidak meninggalkan cacat dalam pencalonan sebagai Ketua Mahkamah Agung (MA).

“Karena itu sepanjang seseorg hakim agung tidak punya cacat baik cacat secara sosial maupun cacat secara hukum maka dia punya kans punya potensi untuk dipilih oleh para hakim agung yang lain. Mardani H Maming adalah terpidana korupsi artinya dia sudah koruptor ketika mengajukan PK jadi siapapun yang menerima dan mengurangi hukuman Mardani H Maming patut dicurigai ada apa apanya termasuk juga Hakim Agung Sunarto,” beber dia.

Sementara itu, mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menegaskan jika keputusan hakim baik ditingkat pengadilan pertama, banding hingga kasasi terkait pekara Mardani H Maming telah inkracht atau berkekuatan hukum tetap. Mardani H Maming terbukti bersalah dan melakukan korupsi baik ditingkat pengadilan pertama hingga kasasi.

“Sekali lagi hakim yang menentukan. Dan pekerjaan penyidik yang disajikan oleh jaksa di pengadilan, mulai dari tingkat pertama yaitu di PN pusat, banding dan kasasi hingga berkekuatan hukum tetap incracht,” jelas Yudi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Yudi menegaskan, dalam keputusan baik tingkat pengadilan pertama, banding hingga kasasi, Mardani H Maming terbukti bersalah dengan melakukan tindak pidana korupsi. Yudi memastikan fakta-fakta persidangan terkait tindakan Mardani H Maming melakukan tindak pidana korupsi juga telah diakui oleh para hakim baik ditingkat pengadilan pertama, banding hingga kasasi.

“Mardani H Maming selalu terbukti bersalah. Ya tentu saya akan sependapat dengan hakim sebelumnya, Karena menurut saya fakta fakta persidangan diakui oleh hakim,” pungkas Yudi.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Berkas Perkara Mantan Bupati Ponorogo Lengkap, KPK Segera Limpahkan ke Jaksa Untuk Disidangkan

Berkas Perkara Mantan Bupati Ponorogo Lengkap, KPK Segera Limpahkan ke Jaksa Untuk Disidangkan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan penyidikan terkait kasus suap dan gratifikasi yang menyeret mantan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
Terungkap, Penyebab Utama Polisi Tahan Richard Lee, Polda Metro Beberkan Tingkahnya

Terungkap, Penyebab Utama Polisi Tahan Richard Lee, Polda Metro Beberkan Tingkahnya

Terungkap, penyabab Utama Polda Metro Jaya menahan tersangka Richard Lee dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan layanan
Dasco Ajak Masyarakat Sipil Perkuat Persatuan Nasional

Dasco Ajak Masyarakat Sipil Perkuat Persatuan Nasional

Wakil Ketua DPR RI Dasco mengajak semua pihak untuk memperkuat persatuan nasional. Kekompakan masyarakat sipil menjadi kunci jalannya pemerintahan yang baik.
Panggil 3 Pemain Diaspora, Kurniawan Dwi Yulianto Siapkan Skuad Timnas Indonesia U-17 Jelang Piala AFF U-17 2026

Panggil 3 Pemain Diaspora, Kurniawan Dwi Yulianto Siapkan Skuad Timnas Indonesia U-17 Jelang Piala AFF U-17 2026

Pelatih Timnas Indonesia U-17 Kurniawan Dwi Yulianto mulai menyiapkan strategi untuk menghadapi Piala AFF U-17 2026. Salah satu langkah yang direncanakan ... -
KPK Telusuri Sosok di Balik Pengkondisian Saksi-saksi di Kasus Sudewo

KPK Telusuri Sosok di Balik Pengkondisian Saksi-saksi di Kasus Sudewo

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telusuri dalang dibalik dugaan pengkodisian para saksi untuk bicara tidak jujur saat diminta keterangan terkait kasus Sudewo.
Coach Justin Ungkap Skenario Tak Terduga, Timnas Indonesia Bisa ke Piala Dunia 2026 karena Negara Pengganti Iran Semua dari Timur Tengah

Coach Justin Ungkap Skenario Tak Terduga, Timnas Indonesia Bisa ke Piala Dunia 2026 karena Negara Pengganti Iran Semua dari Timur Tengah

Timnas Indonesia disebut masih memiliki celah kecil untuk tetap tampil di Putaran 5 Kualifikasi Piala Dunia 2026. Peluang tersebut muncul akibat situasi geopol

Trending

John Herdman Harap-harap Cemas, Konflik Timur Tengah Bisa Ganggu Kedatangan Pemain Diaspora ke Timnas

John Herdman Harap-harap Cemas, Konflik Timur Tengah Bisa Ganggu Kedatangan Pemain Diaspora ke Timnas

Konflik Iran-Israel berpotensi mengganggu penerbangan pemain diaspora Timnas Indonesia jelang FIFA Series 2026 yang akan berlangsung di GBK.
Dokter Richard Lee Resmi Ditahan Polda Metro!

Dokter Richard Lee Resmi Ditahan Polda Metro!

Dokter Richard Lee resmi dilakukan penahanan usai diperiksa sebagai sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan
Alasan Biarkan Bigmo dan Resbob Jadi Tersangka, Azizah Salsha Kesal Sudah Difitnah: Ini Dampaknya Buruk

Alasan Biarkan Bigmo dan Resbob Jadi Tersangka, Azizah Salsha Kesal Sudah Difitnah: Ini Dampaknya Buruk

Mantan istri Pratama Arhan, Azizah Salsha mengungkap dampak dugaan fitnah dari YouTuber Adimas Firdaus (Resbob) dan Muhammad Jannah (Bigmo) sudah sangat fatal.
Bali United Permalukan Arema FC 4-3, Persaingan Papan Atas Liga 1 Makin Panas

Bali United Permalukan Arema FC 4-3, Persaingan Papan Atas Liga 1 Makin Panas

Bali United sukses mencuri perhatian setelah meraih kemenangan dramatis 4-3 atas Arema FC di Stadion Kanjuruhan, Malang. Hasil ini bukan hanya mempermalukan
Coach Justin Ungkap Skenario Tak Terduga, Timnas Indonesia Bisa ke Piala Dunia 2026 karena Negara Pengganti Iran Semua dari Timur Tengah

Coach Justin Ungkap Skenario Tak Terduga, Timnas Indonesia Bisa ke Piala Dunia 2026 karena Negara Pengganti Iran Semua dari Timur Tengah

Timnas Indonesia disebut masih memiliki celah kecil untuk tetap tampil di Putaran 5 Kualifikasi Piala Dunia 2026. Peluang tersebut muncul akibat situasi geopol
Nabilah O’Brien Buka Suara Usai Jadi Korban Pencurian Tetapi Ditetapkan Sebagai Tersangka: Terlalu Janggal

Nabilah O’Brien Buka Suara Usai Jadi Korban Pencurian Tetapi Ditetapkan Sebagai Tersangka: Terlalu Janggal

Selebgram Nabilah O’Brien yang juga pemilik rumah makan Bibi Kelinci Kopitiam di Kemang buka suara usai menjadi korban pencurian tetapi justru ditetapkan
Lima Bulan Usai Putus Kontrak Megawati Hangestri, Manisa BBSK Kini Hampir Juara Liga Turki

Lima Bulan Usai Putus Kontrak Megawati Hangestri, Manisa BBSK Kini Hampir Juara Liga Turki

Setelah lima bulan berlalu pisah jalan dengan Megawati Hangestri tepatnya pada akhir Oktober 2025, Manisa BBSK malah hampir keluar sebagai juara liga Turki.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT