GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pegi Setiawan Buka Rahasia ke Atta Halilintar, Ungkap Kakak Vina Mengirim Pesan WhatsApp Begini: Isinya itu Dia Sampai Ngomong ..

Pihak kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM menyatakan bahwa telah menjalin komunikasi dengan kakak mendiang Vina, dan membocorkan isi percakapannya. Apa itu?
Rabu, 24 Juli 2024 - 13:29 WIB
Pegi Setiawan buka rahasia ke Atta Halilintar, ungkap kakak Vina mengirim pesan WhatsApp begini saat tahu dia tidak bersalah.
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

tvOnenews.com - Pihak Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Toni RM membeberkan fakta soal kasus pembunuhan yang sempat menyeret kliennya sebagai tersangka, dan juga membocorkan percakapan dengan kakak Vina.

Kilas balik, pada konferensi pers yang digelar Polda Jabar pada 26 Mei 2024, polisi merilis Pegi Setiawan alias Perong sebagai pelaku utama kasus pembunuhan Vina di Cirebon.

Hal mengejutkan pasca penahanan Pegi, 2 DPO lainnya dianulir atau dihilangkan oleh polisi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pegi Setiawan
Polda Jabar rilis Pegi sebagai tersangka kasus Vina. 

Foto Pegi saat itu juga tersebar luas dan ditangkap di Bandung, Jawa Barat.

Pegi yang bekerja sebagai kuli bangunan, langsung diamankan oleh pihak kepolisian Polda Jabar usai ditetapkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) selama delapan tahun.

Namun, Pegi bersikukuh bahwa dia bukan otak dari pembunuhan Vina dan juga tidak terlibat sama sekali.

Pihak kuasa hukum Pegi Setiawan kemudian ambil langkah hukum dengan mengajukan gugatan praperadilan untuk mendapatkan kepastian hukum.

Hingga akhirnya keluar putusan yang mengabulkan permohonan praperadilan Pegi Setiawan.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung memutuskan penetapan tersangka kasus pembunuhan Vina, Pegi Setiawan tidak sah.

Hal itu disampaikan Hakim tunggal Eman Sulaeman dalam sidang putusan praperadilan yang dilaksanakan pada Senin (8/7/2024).

"Mengadili, mengabulkan praperadilan pemohon untuk seluruhnya. Menetapkan penetapan tersangka kepada pemohon atas nama Pegi Setiawan beserta surat lainnya dinyatakan tidak sah dan batal secara hukum," kata Eman Sulaeman saat membacakan surat putusannya di PN Bandung, Senin (8/7/2024). 

Berdasarkan putusan tersebut, hakim meminta Polda Jabar untuk segera membebaskan Pegi Setiawan dari tahanan.

Kuasa hukum Pegi bongkar percakapan dengan Kakak Vina Cirebon

Kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM yang dikenal sangat vokal menceritakan fakta kasus yang menimpa kliennya, hingga terbukti menjadi korban salah tangkap oleh Polisi.

"Penyidik ini, Mabes Polri terutama ya, yang sedang meng-asistensi kasus ini. Sebenarnya punya satu petunjuk, atau bisa juga menjadi alat bukti," ucap Toni saat hadir di podcast milik Atta Halilintar.

Toni RM mengungkapkan bahwa alat bukti itu adalah CCTV yang dimiliki oleh penyidik menangani kasus Vina.

"CCTV ini menjadi petunjuk dan akan menjadi benang merah nanti sebagai jalan mengungkap sebenarnya itu bagaimana," terangnya.

Pengacara Pegi Setiawan
Pegi Setiawan dan pengacaranya, Toni RM di podcast Atta Halilintar.

Dia juga menjawab soal dugaan CCTV dari kasus Vina yang tersebar luas di media sosial, memperlihatkan detik-detik penyerangan terjadi.

Toni meluruskan terkait hal tersebut yang ramai  diperbincangkan oleh publik dan netizen.

"Bukan itu, ternyata laga syuting film diambil, kan CCTV-nya itu videonya bergerak itu kan," tuturnya.

Dia membantah bahwa tangkapan layar rekaman CCTV yang tersebar luas media sosial itu terkait merupakan CCTV asli.

"Bukan CCTV (kasus Vina)," terangnya.

 "Produser filmnya sudah pernah dipanggil ke Polda, ditanyakan dan sudah menjelaskan ke publik, ke media bahwa itu adalah rekaman pada saat membuat film. Jadi bukan CCTV," papar Toni RM.

Pengacara yang tak mau dibayar dampingi Pegi itu mengatakan bahwa CCTV dirinya maksud adalah ada tertuang dalam putusan Pengadilan.

"Dan belum dibuka, jadi itu benar merah," paparnya.

Hal yang kedua, dia membahas soal Iptu Rudiana dalam rangkaian kasus pembunuhan Eky dan Vina pada tahun 2016 silam.

"Rudiana ini kan dilaporkan di Mabes Polri, Rudiana ini pasti akan membuka, akan ketahuan kronologi yang sebenarnya bagaimana, termasuk Aep juga," jelas dia.

Toni berpandangan bahwa jika dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan tiga hal ini, CCTV, Iptu Rudiana, dan Aep. Maka dia optimisi kasus Vina ini akan terang benderang.

Di sisi lain, Atta Halilintar bertanya bagaimana tanggapan keluarga Vina soal kabar bebasnya Pegi Setiawan.

Kemudian, Toni RM memperlihatkan percakapannya dengan Kakak mendiang Vina, Marliyana.

Ia mengaku mendapat pesan WhatsApp dari Marliyana, tepat setelah Pegi Setiawan mendapat putusan praperadilan dari hakim di Pengadilan Negeri Bandung.

"Kakaknya Vina WhatsApp saya, 8 Juli 2024," tuturnya.

Isi chat dari Kakak Vina,'Selamat Pak atas kemenangannya,".

"Terima kasih Mbak," jawab Toni.

"Sama-sama, saya ikut senang dengarnya kalau dia bebas," balas kembali Marliyani.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut pengakuan Toni, pihak keluarga Vina yang diwakili kakaknya itu merasa senang atas bebasnya Pegi Setiawan dari status tersangka. 

"Artinya dengan kakaknya Vina selaku korban, senang dia (Pegi) bebas, kan sudah disampaikan ke media karena sejak pertama ditangkap kemudian banyak netizen yang menyampaikan, dia gak yakin bahwa pelakunya Pegi Setiawan," jelas dia. (ind)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ini Kelemahan 3 Calon Lawan Timnas Indonesia FIFA Series 2026

Ini Kelemahan 3 Calon Lawan Timnas Indonesia FIFA Series 2026

Timnas Indonesia di bawah pelatih anyar John Herdman akan menjamu Bulgaria, Kepulauan Solomon, serta Saint Kitts dan Nevis. Secara teknis, masing-masing tim ...
Top 3 Timnas Indonesia: Kepincut Kualitas Jay Idzes, Keuntungan Winger Keturunan Solo Bela Garuda, Kekuatan Saint Kitts and Nevis

Top 3 Timnas Indonesia: Kepincut Kualitas Jay Idzes, Keuntungan Winger Keturunan Solo Bela Garuda, Kekuatan Saint Kitts and Nevis

Top 3 Timnas Indonesia 14 Februari 2026: bek Como berdarah Jakarta buka peluang bela Garuda, Ilias Alhaft kembali masuk radar naturalisasi, dan analisis kekuatan Saint Kitts and Nevis jelang FIFA Series.
Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Nova Arianto disebut menjadi satu dari tiga pelatih lokal yang dipercaya mendampingi John Herdman di Timnas Indonesia. Saat ini, sudah ada tiga nama yang resmi
Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,

Trending

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,
Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia menghadiri acara Pengukuhan Akademi Partai Golkar dan Sarasehan Perkaderan di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Punya Darah Jakarta, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Dinaturalisasi, Ingin Bela Timnas Indonesia

Punya Darah Jakarta, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Dinaturalisasi, Ingin Bela Timnas Indonesia

Madura United menyambut positif rencana naturalisasi gelandangnya Jordy Wehrmann. Pelatih Madura United Carlos Parreira mengaku menantikan proses tersebut dan -
Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs meminta kasus tuduhan ijazah Jokowi dihentikan usai mendapatkan masukan dari eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno dan mantan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin.
Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama potensial dari Eropa, yakni Lyfe Oldenstam, bek Como Primavera (U-19) yang punya garis keturunan Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT