News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Merasa Dimanfaatkan, Pedangdut Clarisa Arda Bakal Lapor Balik Pemilik Label Musik

Penyanyi dangdut Clarisa Arda melakukan serangan balik terhadap pihak label musik yang menggugatnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) atas dugaan wanprestasi.
Senin, 8 Januari 2024 - 23:03 WIB
Clarisa Arda
Sumber :
  • IST

Jakarta, tvOnenews.com - Penyanyi dangdut Clarisa Arda melakukan serangan balik terhadap pihak label musik yang menggugatnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) atas dugaan wanprestasi.

Pihak Clarisa menyatakan akan melaporkan balik pemilik label musik tersebut ke polisi karena diduga melakukan perbuatan tindak pidana. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Laporan akan dilayangkan pihak Clarisa  dalam waktu dekat. Sementara kasus dugaan tindak pidana yang dilakukan pemilik label musik berinisial RM akan dibeberkan pada saat laporan polisi.

Ditemui di PN Jaksel, Senin (8/1/2024), Clarisa yang didampingi sejumlah kuasa hukumnya mengaku ditelantarkan dan dimanfaatkan oleh pemilik label musik berinisial RM.

"Ya sejauh ini saya benar-benar dibikin sengsara, ditelantarkan, dan bahkan dimanfaatkan," ucap Clarisa terbata-bata menahan tangis.

Sementara itu, pengacara Clarisa, Putra Zafriza menjelaskan kronologi kasus perdata yang menjerat kliennya hingga langkah yang bakal ditempuh untuk melaporkan balik sang pemilik label musik.

"Jadi kami hari ini mendampingi klien kami Mbak Clarisa yang awalnya digugat oleh inisial RM salah satu label manajemen artis yang tadinya bekerja sama dengan klien kami," kata Putra.

Menurutnya, dalam kasus wanprestasi yang menjerat kliennya, kedua belah pihak telah mencoba melakukan mediasi, di mana ada tawaran dari pihak pelapor kepada Clarisa untuk berdamai dengan sejumlah syarat.

Namun, ungkap Putra, mediasi tersebut menemui jalan buntu karena kliennya tidak menyetujui tawaran tersebut dan membeberkan dugaan tindak pidana yang dilakukan RM.

"Karena setelah kami telisik setelah kami ulik-ulik permasalahan ini ternyata ada peristiwa dugaan tindak pidana yang sangat fatal sehingga setelah kami sampaikan di ruangan mediasi dari pihak penggugat menawarkan bagaimana kalau kita damai," bebernya.

"Nah tawaran ini kami diskusikan lagi ke klien kami. Menurut klien kami, tawaran ini tidak rasional dibandingkan yang dialami klien kami. Sehingga menurut klien kami ini adalah sebuah penghinaan. Bukan masalah nominal tapi ini karena perbuatan yang menurut kami adalah sangat fatal yang dilakukan oleh seseorang, sehingga mediasi gagal," jelas Putra.

Karena itulah, lanjut Putra, pihaknya akan membawa kasus dugaan tindak pidana yang dilakukan RM ke jalur hukum.

"Hari ini agendanya adalah pembacaan gugatan (kasus wanprestasi), tapi ada informasi dari pihak lawan bahwa dialihkan ke hari Rabu (10/1). Nah untuk dugaan peristiwa dugaan tindak pidana ini kami berencana untuk melakukan upaya hukum dengan melakukan laporan," terangnya.

Kantongi Alat Bukti Dugaan Tindak Pidana

Pengacara Clarisa lainnya, Subradia Nuka membeberkan bahwa pihaknya telah memiliki bukti yang cukup untuk melaporkan  kasus dugaan tindak pidana terhadap kliennya.

"Ya pelaporan sesegara mungkin setelah kita kumpulin alat-alat bukti dan juga kita sudah ambil semua keterangan saksi kronologis kejadiannya. Beberapa bukti sudah kita pegang," ucap Subradia.

Dia menjelaskan, kejadian tersebut bermula dari kerjasama antara label musik tersebut dengan Clarisa. RM sebagai pemilik label musik ingin mengorbitkan Clarisa. Namun, lanjut Subradia, kliennya justru dimanfaatkan RM yang merupakan warga negara asing (WNA).

"Kejamnya di sini, korban yang merupakan  klien kami, berkontrak dengan warga negara asing yang berinisial RM. Awalnya mau diorbitkan, tetapi dari kronologis yang kita terima beliau ini dimanfaatkan bahkan diperlakukan secara tidak wajar dan kurang wajar," bebernya.

Untuk itu, tegas Subradia, pihaknya akan melaporkan RM ke polisi. Di satu sisi, pihaknya juga siap mengikuti proses persidangan kasus wanprestasi yang dilaporkan oleh pihak RM.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi upaya hukum akan tetap kita lakukan terlepas daripada proses persidangan perdata yang sedang berjalan. Dan di sini juga ada pihak lain yang terkait yang memang menjembatani Clarissa ini ketemu dengan si inisial RM tersebut," ungkapnya.

"Di sini beliau (Clarisa) jadi korban. Beliau berkontrak, tapi kontrak tidak pernah dipenuhi bahkan beliau digugat. Ini yang kurang ajarnya dan dilakukan oleh warga negara asing," tegas Subradia. (ebs)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bareskrim Polri Bongkar Gudang Praktik Penyuntikan LPG Subsidi di Klaten

Bareskrim Polri Bongkar Gudang Praktik Penyuntikan LPG Subsidi di Klaten

Bareskrim Polri membongkar kasus penyalahgunaan gas LPG subsidi di wilayah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Sabtu (2/5/2026). Dalam hal ini, dua orang pelaku berhasil diamankan.
Imigrasi Soetta Cegah Keberangkatan 42 Jemaah Ilegal Sejak Awal Musim Haji 2026

Imigrasi Soetta Cegah Keberangkatan 42 Jemaah Ilegal Sejak Awal Musim Haji 2026

Kantor Imigrasi Bandara Soekarno Hatta (Soetta) mencatat sebanyak 42 calon jemaah haji non prosedural telah dicegah keberangkatannya ke Tanah Suci sejak awal masa haji 2026.
Kasus Anak Diduga Dicekoki Miras Hingga Dilecehkan di Tangerang, Pelaku Utama Masih Buron

Kasus Anak Diduga Dicekoki Miras Hingga Dilecehkan di Tangerang, Pelaku Utama Masih Buron

Polres Metro Tangerang Kota meningkatkan kasus anak wanita yang diduga dicekoki miras hingga dilecehkan oleh gerombolan pria, di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang, dari penyelidikan ke penyidikan.
Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin meminta kepada para massa aksi May Day Internasional 2026, untuk tidak mengikuti arahan juru parkir liar.
DPR Nilai Rencana Pemerintah Tutup Prodi Kurang Relevan: Sangat Berisiko Salah Sasaran

DPR Nilai Rencana Pemerintah Tutup Prodi Kurang Relevan: Sangat Berisiko Salah Sasaran

DPR menyoroti rencana pemerintah menutup sejumlah program studi (prodi) di perguruan tinggi.
alalal alalal alalla alalal alala lalala lalala lalala lalal

alalal alalal alalla alalal alala lalala lalala lalala lalal

LalalalalalalalalalLalalalalalalalalalLalalalalalalalalal

Trending

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Apakah tren wedding 2026 masih didominasi konsep mewah yang megah, atau justru bergeser ke arah yang lebih sederhana namun elegan? Perubahan ini tidak lepas dari cara pandang
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

​​​​​​​RSUD Kota Bekasi membludak usai tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. IGD padat, puluhan korban luka terus berdatangan dan dirawat intensif.
Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Bung Ropan bahas soal alasan Beckham Putra tak dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia. Ternyata ada alasan khusus mengapa John Herdman panggil pemain.
Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons spanduk Bobotoh "Shut Up KDM" di Tribun Utara Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat laga Persib vs Arema FC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT