Detail Foto - PBNU Telah Ajukan Permohonan Kelola Tambang di Kalimantan Timur, BKPM: Jika Memenuhi Syarat, Terbit 15 Hari!
Sejumlah alat berat beroperasi di kawasan penambangan batu bara
Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyebutkan permohonan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) yang diajukan oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di tambang batu bara Kalimantan Timur, apabila memenuhi persyaratan akan terbit dalam kurun waktu 15 hari.
- galeri foto