Detail Foto - Hukum Wanita Menikah dengan Mualaf yang yang Belum Sunat, Buya Yahya Beri Penjelasan, Katanya...
Hukum Wanita Menikah dengan Mualaf yang yang Belum Sunat, Buya Yahya Beri Penjelasan, Katanya...
Maka kalo memang orangnya punya sakit, ada trauma, rasa takut dan sebagainya, jangan dipaksa. Khitannya atau sunat nanti saja kalo sudah legowo, papar Buya Yahya
- galeri foto