Detail Foto - Impor Garam Diperketat, Pemerintah Tetapkan Neraca Garam Industri CAP 1,18 Juta Ton untuk 2026
Deputi Bidang Koordinasi Tata Niaga dan Distribusi Pangan Kemenko Pangan, Tatang Yuliono.
Penetapan neraca garam dilakukan melalui perhitungan ketat antara pasokan dan kebutuhan nasional, berdasarkan data kemampuan produksi domestik serta kebutuhan industri dan konsumsi.
- galeri foto