Detail Foto - Aturan Baru Sri Mulyani, Beli Emas Batangan di Bullion Bank Kena Pajak 0,25% Mulai 1 Agustus
Ilustrasi emas batangan
Aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 51 Tahun 2025 dan PMK Nomor 52 Tahun 2025.
- galeri foto