Detail Foto - Jual Beli Kendaraan Bekas Kini Kena Pajak, Ini Tarifnya
Mobil-Mobil yang sedang Terparkir di Sebuah Lahan Parkir di Jakarta
Tarif PPN untuk kendaraan bermotor bekas naik jadi 1,1 persen dari harga jual. Besaran pajak akan meningkat menjadi 1,2 persen pada 2025 mendatang.
- galeri foto