Detail Foto - Putusan MA Larang Ekspor Pasir Laut, Menteri Trenggono: Kami Akan Lapor Presiden
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono
MA menyatakan sejumlah pasal dalam PP tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan, khususnya Pasal 56.
- galeri foto