Detail Foto - ASN dan Non ASN Kerja Lembur Dapat Uang Tambahan di 2026, Segini Besarannya per Jam
Ilustrasi ASN.
Besaran uang lembur ASN ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2026, yang sudah ditandatangani Sri Mulyani pada 14 Mei 2025.
- galeri foto