Detail Foto - Pramono Anung Potong Pajak BBM di Jakarta: Kendaraan Pribadi 5 Persen, Kendaraan Umum Cuma 2 Persen
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, pimpin jalannya Musrenbang RPJMD Provinsi DKI Jakarta tahun 2025-2029, di Balai Agung DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (23/4/2025)
Tarif pajak BBM untuk kendaraan pribadi dipangkas dari 10 persen menjadi 5 persen, sementara untuk kendaraan umum menjadi hanya 2 persen.
- galeri foto