ADVERTISEMENT
Kembali ke artikel
+
-
Reset
Detail Foto - Hore! Bebas Denda Telat Lapor SPT Diperpanjang, Catat Tanggalnya!
Libur Panjang, Pemerintah Hapus Sanksi Terlambat Bayar dan Lapor Pajak
Penghapusan sanksi telat lapor SPT & bayar PPh Pasal 29 oleh DJP hingga 11 April 2025 akibat libur panjang. Wajib pajak pribadi bisa manfaatkan relaksasi ini. - galeri foto
Sumber :
Antara
Terbaru
Trending
Cari
Share
Menu