Detail Foto - Prabowo Tetapkan 100% Devisa Hasil Ekspor Wajib Parkir di RI, Berlaku Mulai 1 Maret 2025
Presiden RI Prabowo Subianto yang juga Ketua Umum Partai Gerindra memberikan sambutan pada HUT Ke-17 Partai Gerindra di Sentul, Sabtu (15/2).
Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam.
- galeri foto