Detail Foto - Gara-Gara PPN 12 Persen Cuma untuk Barang Mewah, Proyeksi Penerimaan Berkurang: DJP Cari Potensi Pemasukan Baru
Konferensi pers Direktorat Jenderal Pajak (DJP) soal tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen terhadap barang mewah di Kantor DJP Kemenkeu, Jakarta, Kamis (2/1/2025).
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan mencari sumber penerimaan baru mengingat berkurangnya potensi penerimaan karena PPN 12 persen hanya untuk barang mewah.
- galeri foto