Kembali ke artikel
+
-
Reset
Detail Foto - Tok! UMP DKI Jakarta Naik Jadi Rp5.396.761
Pj Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 sebesar Rp5.396.761. - galeri foto
Sumber :
ANTARA
Terbaru
Trending
Cari
Share
Menu