Detail Foto - OJK Catat Premi Asuransi Kesehatan Melejit hingga Rp19,36 Triliun, Tapi Klaim Terus Membengkak
Logo OJK.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa premi asuransi kesehatan dari sektor asuransi jiwa melejit hingga angka Rp19,36 triliun pada akhir Agustus 2024.
- galeri foto