Detail Foto - Mulai 2025, Bangun dan Renovasi Rumah Sendiri Bakal Kena Pajak 2,4%, Imbas PPN Naik Jadi 12%
Mulai 2025, Bangun dan Renovasi Rumah Sendiri Bakal Kena Pajak 2,4%
Salah satu yang akan terkena imbas kenaikan tarif PPN 12% adalah pajak untuk kegiatan membangun sendiri, termasuk bagi mereka yang membangun rumah pribadi.
- galeri foto