Detail Foto - Buntut Pembelian Tanah Bodong Yang Rugikan PT Hutama Karya Sebesar Rp1,2 Triliun, Kejaksaan Geledah Tiga Tempat Ini
Buntut Pembelian Tanah Bodong Yang Rugikan PT Hutama Karya Sebesar Rp1,2 Triliun, Kejaksaan Lakukan Penggeledahan di Tiga Tempat Ini
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mulai melakukan penggeledahan di tiga tempat terkait dengan kasus Tanah Technopark oleh PT Hutama Karya Senilai Rp1,2 triliun.
- galeri foto