Detail Foto - DJP Jelaskan Alasan Wewenang Baru Kemenkeu untuk Bisa Intip Rekening Pribadi: Demi Hak dan Kewajiban Wajib Pajak?
DJP buka suara soal PMK 47/2024 yang memungkinkan Kementerian Keuangan mengintip isi rekening pribadi seseorang.
PMK 47/2024 itu berisi tentang Petunjuk Teknis mengenai Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan dan menuai sorotan serta kritik dari banyak pihak.
- galeri foto