Detail Foto - Dinyatakan Bangkrut dan Dilikuidasi, Nasabah BPR Jepara Artha Akan Segera Dapat Klaim Dananya ke Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
Dinyatakan Bangkrut dan Dilikuidasi, Nasabah BPR Bank Jepara Artha Akan Segera Dapat Klaim Dananya ke Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah menyiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan dan pelaksanaan likuidasi BPR Jepara Artha milik Pemkab Jepara.
- galeri foto