Detail Foto - PPN akan Dikenakan untuk Jasa Pendidikan Komersial
Kemenkeu sebut PPN dikenakan pada jasa pendidikan komersial
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Neilmaldrin Noor menyebutkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) hanya akan dikenakan pada jasa pendidikan yang bersifat komersial.
- galeri foto