Detail Foto - Penyuap Mantan Walikota Yogya HS Divonis 2,5 Tahun Penjara, Terdakwa: Pikir-pikir
Suasana sidang PN Kota Yogyakarta memvonis 2,5 tahun Dandan Jaya Kartika kasus suap HS (Mantan walikota Yogya)
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kota Jogja memvonis Direktur PT Java Orient Property (JOP) Dandan Jaya Kartika 2,5 tahun penjara dan denda Rp. 200 juta.
- galeri foto