Detail Foto - Arus Mudik Lebaran, Polda DIY Terapkan Batas Kecepatan 40 Km Per Jam di Tol Fungsional Yogya–Solo Segmen Purwomartani–Prambanan
Aparat kepolisian bersama instansi terkait cek kesiapan ruas jalan tol Yogya - Solo segmen Purwomartani - Prambanan.
Polda DI Yogyakarta menerapkan batas kecepatan maksimal 40 km/jam bagi kendaraan yang melintas di jalan tol Yogya - Solo segmen Purwomartani - Prambanan selama periode mudik lebaran 2026.
- galeri foto