Detail Foto - Akui Kuras Tenaga dan Pikiran, Keinginan Hogi dan Arsita Pasca Kasus Suami Bela Istri Dijambret Dihentikan: Ingin Buka Lembaran Baru
Pasutri Hogi Minaya (44) dan Arsita Minaya (39) menunjukkan barang bukti berupa kunci mobil dan surat kelengkapan berkendara yang sebelumnya disita telah dikembalikan, Jumat (30/1/2026).
Pasutri Hogi Minaya (44) dan Arsita Minaya (39) yang sempat tersangkut kasus suami bela istri dijambret mengaku lega dan ingin memulai hidup baru pasca kasus mereka dihentikan oleh pihak kejaksaan.
- galeri foto