Detail Foto - Kredit Fiktif di Bank BUMN Banguntapan Terbongkar, Tiga Tersangka Rugikan Negara Rp 3,3 Miliar Ditahan
Dua dari tiga tersangka dalam kasus dugaan pemberian kredit fiktif pada bank BUMN.
Kejati DI Yogyakarta menetapkan dan menahan tiga tersangka dalam kasus dugaan pemberian kredit fiktif pada bank BUMN Unit Banguntapan Branch Office Adisutjipto Yogyakarta periode 2020-2024.
- galeri foto