Detail Foto - Kasus Dugaan Korupsi Tanah Kas Desa di Sleman, Kuasa Hukum Sebut Mantan Jagabaya Tak Memiliki Mens Rea
Tim Kuasa Hukum ES saat usai menjenguk ES di Rutan Wirogunan Yogyakarta
Putusan Pengadilan Tipikor Yogyakarta yang memvonis ES pidana penjara dua tahun dan denda Rp 100 juta, serta kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp 180,4 juta pada 5 November 2025, ditanggapi kuasa hukum terdakwa.
- galeri foto