Detail Foto - Tiga Tersangka Bakar Mahasiswa di Yogyakarta Dijerat Pasal Berlapis
Tiga tersangka bakar mahasiswa di Yogyakarta dijerat pasal berlapis
Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta menjerat J (21), ANH (21), dan MZH (21) tersangka kasus pembakaran terhadap seorang mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Yogyakarta dijerat dengan pasal berlapis. "Terhadap ketiga pelaku kami sangkakan pasal berlapis," kata Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat konferensi pers, di Mapolresta Yogyakarta, Selasa.
- galeri foto