Detail Foto - Soal Penusukan Santri di Jalan Prawirotaman, Kuasa Hukum Terduga Pelaku Berikan Klarifikasi
Kuasa hukum V dan E saat menyampaikan klarifikasi kepada awak media, Rabu (30/10/2024).
Kuasa Hukum VL (41) dan NH alias E (29) mengklarifikasi terkait peristiwa penganiayaan yang berujung penusukan terhadap santri di Jalan Prawirotaman, Kota Yogyakarta pada Rabu (23/10/2024).
- galeri foto