Detail Foto - Terpasang di Rambu Lalin dan Tiang Listrik, 450 Alat Peraga Kampanye di Kulon Progo Ditertibkan
Satpol PP Kulon Progo menertibkan APK berupa spanduk, banner dan baliho yang melanggar aturan.
Ratusan Alat Peraga Kampanye (APK) di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ditertibkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) karena langgar aturan.
- galeri foto