Detail Foto - Dokter Prasojo Sujatmiko Sp.OT dan Rumah Sakit Murni Teguh Diperiksa Polda Sumut, Ini Jadwalnya
Pasien Rumah Sakit Umum Murni Teguh
Laporan polisi mengenai dugaan malpraktik di RS Murni Teguh Medan dengan LP Nomor: STTLP/B/2215/XII/2022/SPKT/Polda Sumatera Utara pada hari Selasa (13/12/2022) lalu dipastikan segera diproses. Dalam hal ini, Ditreskrimsus Polda Sumut yang telah meminta keterangan pelapor dan juga korban, segera memanggil terlapor di antaranya Dokter Spesialis Bedah Ortopedi dan Traumatologi, Dokter Prasojo Sujatmiko Sp.OT dan pihak Rumah Sakit Umum Murni Teguh Medan.
- galeri foto