Detail Foto - 4 Terdakwa Kasus Kerangkeng Besi Perkara TPPO Dituntut 8 Tahun Penjara, Denda Rp200 Juta
4 Terdakwa Kasus Kerangkeng Besi Perkara TPPO Dituntut 8 Tahun Penjara, Denda Rp200 Juta
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Langkat menjatuhkan tuntutan 8 tahun kurungan terhadap 4 terdakwa dalam persidangan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
- galeri foto