Detail Foto - Kerjakan 212 Orang ke Kamboja, Penyedia Jasa Perusahaan Jadi Tersangka
Kerjakan 212 Orang ke Kamboja, Penyedia Jasa Perusahaan Jadi Tersangka
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I dan Polda Sumut, mengungkap tindak pidana pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural dengan tujuan Kamboja,
- galeri foto