Detail Foto - Terbukti Suap Anggota DPRD, Mantan Gubernur Riau Annas Maamun Divonis 1 Tahun Penjara dan Denda 100 Juta
Mantan Gubernur Riau Annas Maamun saat jalani sidang vonis kasus suap
Mantan Gubernur Riau, Annas Maamun divonis 1 tahun penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Tipikor Pekanbaru. Selain itu dia juga didenda Rp100 juta.
- galeri foto