Detail Foto - Imigrasi Belawan Deportasi Tiga WN Korea Selatan, Diduga Gunakan Izin Investor untuk Investasi Fiktif
Petugas Imigrasi Kelas 2 Belawan Deportasi Ketiga Warga Negara Asing Asal Korea Selatan.
Ketiga WNA tersebut berinisial SK, GC, dan LNY. Mereka dideportasi pada Rabu (4/3/2026) melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Terminal 3, menggunakan penerbangan Asiana Airlines OZ762 menuju Korea Selatan.
- galeri foto