Detail Foto - Pelaku Pembunuhan di Malam Takbiran Divonis 15 Tahun, Jauh Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa Mati
Terdakwa saat menjalani sidang secara daring.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Palembang menjatuhkan vonis 15 tahun penjara terhadap terdakwa Maulana alias Mau bin Yanto, pelaku pembunuhan berencana ter
- galeri foto