Detail Foto - Eks Dirjen Perkeretaapian Didakwa Rugikan Negara Rp74 Miliar dalam Proyek LRT Palembang
Eks Dirjen Perkeretaapian saat jalani sidang dakwaan di PN Tipikor Palembang.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Palembang mendakwa Prasetyo Boeditjahjono, mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan
- galeri foto