Detail Foto - Terpidana Korupsi Masjid Sriwijaya Kembalikan Rp 1 Miliar ke Kejari Palembang
Kajari Palembang saat menunjukkan sejumlah uang penganti dari terpidana kasus masjid Sriwijaya.
Kejari Palembang menerima pengembalian uang pengganti kerugian negara sebesar Rp1 miliar dari Yudi Arminto, terpidana kasus korupsi dana hibah pembangunan Masji
- galeri foto