Detail Foto - Lima Warga Myanmar dan Barang Bukti Narkotika Seberat 704,8 Kilogram Dilimpahkan Kejaksaan Negeri Karimun
Proses pelimpahan kasus Kejaksaan Negeri Karimun.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun menerima pelimpahan tahap II tersangka dan barang bukti dalam perkara tindak pidana narkotika jaringan internasional seberat
- galeri foto