Kembali ke artikel
+
-
Reset
Detail Foto - Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan 21,8 Kg Sisik Trenggiling Senilai Rp1,2 Miliar
Dokumentasi Barang Bukti.
Kasubdit I Indagsi, AKBP Ruslaeni menyebut puluhan kilogram barang bukti ini diamankan dari sebuah rumah, yang berada tidak jauh dari SMP Negeri 4 Batam, Bengkong pada, Jumat (29/8/2025) lalu. - galeri foto
Sumber :
Alboin
ADVERTISEMENT
Tutup