Detail Foto - Dugaan Korupsi Masjid Sriwijaya, Mantan PJ Wako Palembang Dituntut JPU 5 Tahun Penjara
Dugaan Korupsi Masjid Sriwijaya, Mantan PJ Wako Palembang Dituntut JPU 5 Tahun Penjara
Di hadapan Majelis Hakim yang diketahui Hakim Yoserizal SH MH, tim JPU Kejati Sumsel, menuntut Terdakwa Ahmad Najib terkait kasus dugaan pembangunan Masjid Sriwijaya, di PN Tipikor Palembang, Rabu (13/4/2022)
- galeri foto