Detail Foto - Selewengkan Dana Desa Sebesar Rp1 Miliar Lebih, Mantan Kades di Muratara Dituntut 5,6 Tahun Penjara
Terdakwa mantan Kades saat jalani sidang tuntutan di PN Palembang.
Tim jaksa penuntut umum Kejari Lubuklinggau menuntut 5 tahun 6 bulan penjara atas terdakwa Saharaudin mantan Kades Lubuk Mas Kabupaten Muratara, atas kasus duga
- galeri foto