Detail Foto - Polres Siak Tetapkan Dua Tersangka Lagi Pembakaran Aset Perusahaan
Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra (kedua kiri) bersama Bupati Siak Afni Zulkifli saat berada di kawasan PT SSI, yang merupakan lokasi terjadi kerusuhan di Kampung Tumang, Kabupaten Siak, Riau, pada pekan lalu. ANTARA/HO-Pemkab Siak
Kepala Polres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, di Siak, Senin, menjelaskan saat ini sudah ada delapan orang dinyatakan sebagai tersangka pada kerusuhan itu, setelah ditemukan cukup bukti atas keterlibatan mereka dalam aksi kekerasan, provokasi, dan kerusakan yang terjadi.
- galeri foto