Detail Foto - Ketua DPRD Medan Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak di Medan Timur, Apa Saja?
Ketua DPRD Medan (tengah, bertongkat).
Dalam kegiatan tersebut, Wong menjelaskan pentingnya masyarakat memahami setiap produk hukum yang telah disahkan DPRD, salah satunya Perda Perlindungan Anak yang terdiri dari 13 Bab dan 64 Pasal.
- galeri foto