Detail Foto - Dugaan Penipuan Mantan Calon Wako Palembang Dituntut 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Kecewa
Dugaan Penipuan Mantan Calon Wako Palembang Dituntut 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Kecewa
Di hadapan majelis hakim yang diketahui hakim Yoserizal SH., MH., Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel, menuntut kedua terdakwa Sarimuda 1,5 tahun penjara dan Margono 3,5 tahun penjara di PN Palembang, Jumat (11/3/2022).
- galeri foto