Detail Foto - KKP Hentikan Penambangan Pasir Laut Ilegal di Pulau Rupat, Satu Kapal Tongkang Diamankan
Kapal Tongkang Penambang Pasir Laut Ilegal di Pulau Rupat
Kementerian Kelautan dan Perikanan (Kementerian KP) RI menghentikan kegiatan penambangan pasir laut Ilegal dan juga berhasil menangkap satu Kapal Tongkang disinyalir digunakan untuk mengangkut hasil penambangan pasir laut di perairan Rupat Bengkalis provinsi Riau, pada Senin (14/2/2022).
- galeri foto