Detail Foto - Selamatkan Aset Negara dari Penggarap, PN Sei Rampah Kembalikan 121 Hektare Lahan PTPN IV
Dokumentasi.
Tim Jurusita Pengadilan Negeri Sei Rampah sukses mengeksekusi lahan seluas 121 hektare milik PTPN IV Regional II dari tangan penggarap di Kebun Dolok Ilir, Kabupaten Serdangbedagai, Sumatera Utara, Senin (13/5/2024).
- galeri foto