Detail Foto - Rita Sitorus yang Sewakan Rukonya Sendiri di Siantar Divonis 2 Tahun Penjara, Ahli Hukum: Majelis Hakim Salah!
Erita Sitorus.
Menurut Ahli Hukum Perdata, Profesor Tan Kamelo, yang juga Guru Besar Universitas Sumatera Utara, yang dihadirkan sebagai saksi ahli beberapa waktu yang lalu menyebutkan, bahwa kasus yang dialami oleh Rita Sitorus ini terlalu dipaksakan untuk dipidana.
- galeri foto