Detail Foto - Modus Visa Investor dan Berikan Keterangan Tidak Benar, 5 WNA Asal Pakistan di Medan Dideportasi Imigrasi
Devisi Keimigrasian Kanwil Hukum dan Ham Sumatera Utara Menunjukkan Visa Investor yang Digunakan Kelima WNA Asal Pakistan dan Lima WNA Naik ke Atas Mobil Detensi Medan.
Kelima warga negara asing asal negara Pakistan yakni berinisial MAC (28), WSU (29), AH (18), RA (41) dan WSC (18) diamankan di kantor Rumah Detensi Imigrasi Medan di kawasan Jalan Selebes, Kecamatan Medan Belawan, Sumatera Utara.
- galeri foto